Nadzir Wakaf Darul Amanah Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2022

Nadzir Wakaf Darul Amanah Ikuti Rapat Kerja Nasional Tahun 2022

BATANG – Nadzir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.

Sedangkan menurut undang-undang nomor 41 tahun 2004 pasal 1 ayat (4) tentang wakaf menjelaskan bahwa Nadzir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Forum Wakaf Produktif bekerjasama dengan BWI (Badan Wakaf Indonesia) mengadakan Rapat Kerja Nasional Tahun 2022 dengan tema “Sinergi Antar Nadzir, Penguatan Wakaf Produktif”, di Agro Wisata Pagilaran, Blado, Batang, Jawa Tengah.

Perwakilan Nadzir Wakaf dari Pondok Pesantren Darul Amanah Ustadz Hasan, S.Pd mengikuti kegiatan ini selama dua hari, yakni hari Jum’at-Sabtu, 18-19 Maret 2022.

Kegiatan ini diikuti perwakilan berbagai nadzir yang yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif yaitu BMM (Baitul Mal Muamalat), Wakaf BSM Umat, Rumah Wakaf, Dompet Dhuafa, Wakaf DAQU, Wakaf Tazakka, Wakaf Salman, Baitul Wakaf, Wakaf ESQ, Cinta Wakaf, Sinergi Foundation, Wakaf Darut Tauhid, Wakaf Al Azhar, Power Wakaf, Wakaf Darussalam, dan Wakaf Bani Umar.

Ustadz Subhi Mahmasani, S.H.I, M.EI selaku Panitia menyampaikan dalam pembukaan, “Orang baik itu harus kuat, karena banyak orang baik tetapi tidak kuat dalam hal ini adalah kuat kesabaranya dan istiqomah dalam melayani masyarakat”,

“Kita harus selalu sinergi dan kolaborasi dalam melayani umat islam sehingga wakaf bisa menjadi gaya hidup bagi masyarakat”, Tambahnya.

Rakernas Nadzir Wakaf kali ini akan melaksanakan evaluasi dan melakukan terobosan-terobosan serta inovasi terbaru dalam wakaf khususnya Wakaf Produktif.