ARTIKEL
PEMBERITAHUAN SIARAN BELAJAR DI TVRI | KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Jl. Lapangan Banteng Barat No. 3 – 4 Jakarta Telp. (021) 3811523 Pes. 528, Fax. (021) 3520951
Nomor : B-771.2/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/04/2020
Lampiran : 1 (satu) set.
Hal: Pemberitahuan Siaran Belajar di TVRI
09 April 2020
Yth. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
di,-
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka menjamin keberlangsungan akses pembelajaran yang berkualitas dan menambah bahan materi pembelajaran bagi siswa madrasah selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19, perlu disampaikan bahwa disamping pembelajaran melalui e-learning Madrasah yang sudah disiapkan oleh Kemenag RI untuk semua Mata Pelajaran pada semua tingkatan madrasah dan pembelajaran Matematika MI melalui www.dragonlearn.org untuk MI, Madrasah dapat juga memanfaatkan Siaran #BelajardariRumah, kerjasama antara TVRI dengan Kemendikbud RI.
Selanjutnya informasi dan penjadwalan siaran #BelajardariRumah di TVRI dijelaskan pada penjelasan terlampir. Terkait hal tersebut diharapkan guru dan Kepala Madrasah dapat memadukan seluruh fasilitas belajar online yang tersedia sesuai dengan keperluan belajar yang telah diprogramkan oleh guru. Sedangkan implementasi pembelajarannya tetap memperhatikan SE. Dirjen Pendis No.285.1 Tahun 2020 dan Surat Direktur KSKK Madrasah a.n. Dirjen No. B-686.I/Dj.I/Dt.I.I/PP.00/03/2020 tentang Mekanisme Pembelajaran dan Penilaian di Madrasah Pada Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
Sehubungan dengan hal di atas, diminta Saudara dapat menyebarluaskan informasi ini kepada seluruh Satuan Pendidikan Madrasah di wilayah kerja Saudara masing-masing.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, agar dapat dimanfaatkan dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
a.n. Direktur Jenderal
Direktur KSKK Madrasah,
- Umar
Tembusan :
Yth. Direktur Jenderal Pendidikan Islam