ARTIKEL
Madrasah Tsanawiyah Darul Amanah Gelar Workshop dan Sosialisasi Kurikulum Merdeka
DARUL AMANAH – Madrasah Tsanawiyah Darul Amanah menggelar workshop dan sosialisasi kurikulum merdeka di ruang guru Pondok Pesantren Darul Amanah. Senin, 1 Agustus 2022.
Kegiatan Workshop dan sosialisasi kurikulum merdeka ini dihadiri oleh pengawas MTs Darul Amanah Bapak H. Makhasin Ariffi Setya, S.Pd, M.Pd didampingi Kepala Madrasah MTs Darul Amanah Badrudin, S.Pd.I serta diikuti oleh seluruh guru MTs Darul Amanah.
Bapak H. Makhasin Ariffi Setya, S.Pd, M.Pd dalam paparanya menyampaiakan, ada tiga karakteristik utama Kurikulum Merdeka yaitu Penyederhanaan konten, fokus pada materi esensial, Pembelajaran berbasis projek yang kolaboratif, aplikatif, dan lintas mata pelajaran dan Rumusan capaian pembelajaran dan pengaturan jam pelajaran yang memberi fleksibilitas untuk merancang kurikulum operasional dan pembelajaran sesuai tingkat kemampuan peserta didik.
“Struktur kurikulum SMP/MTs terdiri atas 1 (satu) fase yaitu Fase D. Fase D yaitu untuk Kelas VII, Kelas VIII, dan Kelas IX. Struktur kurikulum SMP/MTs terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 25% (dua puluh lima persen) total JP per-tahun” Tambahnya.
“Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara
fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara
muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila
sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama”, Lanjutnya.
Beliau menambahkan, “Madrasah menerapkan 100% kurikulum mata pelajaran umum dari Kemendikbudristek, dengan penambahan mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang menjadi ciri khas madrasah (Alquran-Hadis, Akidah-Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam).
“Struktur kurikulum merdeka pada madrasah mengacu pada KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah”, Imbuhnya.
Paparan selanjutnya disampaikan, “Madrasah menerapkan Kurikulum 2013, dengan Standar Isi, Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di masing-masing madrasah”.
“Madrasah menerapkan Kurikulum Merdeka dengan Standar Isi dan Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah, dengan memberi kewenangan madrasah melakukan kreasi dan inovasi dalam mengembangkan kurikulum operasional di masing-masing madrasah”.Terangnya.
“Madrasah yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka dapat memilih 2 (dua) pilihan dalam mengimplementasikannya sebagai berikut yaitu Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan, misalnya menerapkan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai ko-kurikuler atau ekstrakurikuler dengan konsekuensi menambah atau merelokasi jam pelajaran menerapkan pembelajaran sesuai tahap capaian peserta didik dan Menerapkan kurikulum tersebut dengan pengembangan berbagai perangkat ajar oleh satuan pendidikan”, Tutupnya.