ARTIKEL
Kemenag RI Visitasi Program Pendidikan Muadalah Pondok Pesantren Darul Amanah.
KENDAL – Pendidikan Muadalah adalah Pendidikan Pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan Pesantren dengan berbasis Kitab Kuning atau Dirasah Islamiah dengan Pola Pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur.
Senin, 9/10/2023, KH. Fadlullah Turmudzi dari Kementerian Agama RI Pusat melakukan visitasi program pendidikan muadalah di Pondok Pesantren Darul Amanah.
Kunjungan beliau disambut Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amanah KH. Mas’ud Abdul Qodir didampingi Direktur TMI KH. Muhammad Fatwa, M.Pd dan Ustadz Yazid Mubarok, S.Pd dan Ustad Hasan, M.Pd bertempat di ruang pimpinan.
Tim Visitasi Kemenag, KH. Fadlullah Turmudzi menyatakan kunjungan lapangan secara administrasi dimaksudkan untuk memverifikasi keabsahan dan kelengkapan data yang dipersyaratkan dalam memberikan izin operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah.
“Kesiapan penyelenggara pendidikan pesantren formal dalam bentuk Satuan Pendidikan Muadalah akan dinilai dan dituangkan melalui instrumen analisis yang telah disiapkan” tutur KH. Fadlullah.
Hasil kunjungan dan analisis instrumennya, beserta rekomendasi Kanwil Kemenag Propinsi dan Kankemenag Kabupaten, akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat desk evaluasi oleh Kemenag Pusat. Semua pihak, khususnya pesantren berharap Surat Keputusan Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah bagi pesantren Darul Amanah bisa segera terbit.
Direktur TMI KH. Muhammad Fatwa, M.Pd juga mengapresiasi pelaksanaan visitasi kesiapan penerbitan izin operasional Satuan Pendidikan Muadalah di Pondok Pesantren Darul Amanah. Dengan hadirnya SPM pondok pesantren, ke depannya alumni santri pesantren bukan hanya dibekali di ilmu agama Islam dengan kajian-kajian Kitab Kuning yang merupakan ruh pesantren dan juga ilmu umum. Namun juga mendapatkan legalitas ijazah yang sudah diakui oleh pemerintah secara ketentuan perundang-undangan yang berlaku.