Guru MA Darul Amanah Ikuti Refreshment Fasilitator Daerah Jenjang Madrasah Aliyah Program PKB Guru dan Tendik Madrasah

SURABAYA – Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyelenggarakan kegiatan “Refreshment Fasilitator Daerah Jenjang Madrasah Aliyah Zona 2 Program PKB Guru dan Tendik Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022 Mata Pelajaran Bahasa Inggris”.

Kegiatan tersebut dilakuan secara hybrid yaitu secara tatap muka (luring) dan secara online (daring). Kegiatan refreshment secara tatap muka (luring) dilaksanakan dari tanggal 27 sampai dengan tanggal 30 September 2022 bertempat di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Jl. Raya Darmo No.68 – 78, DR. Soetomo, Kec. Tegalsari, Kota SBY, Jawa Timur.

Sedangkan secara online (daring) dilaksanakan dari tanggal 02 dan 03 Oktober 2022 yang diikuti 231 peserta dari Provinsi Jatim, Jateng, D.I. Yogyakarta, NTB, NTT, Kalsel, Kalbar, Kaltim, Gorontalo, Sulsel, dan Sulteng.

Rosi Triandani, S.Pd, M.Pd salah satu guru Bahasa Inggris Madrasah Aliyah (MA) Darul Amanah Ngadiwarno Sukorejo Kendal berkesempatan untuk mengikuti Refreshment Fasilitator Daerah Jenjang Madrasah Aliyah Zona 2 Program PKB Guru dan Tendik Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2022 Mata Pelajaran Bahasa Inggris.

Fasilitator Daerah (FASDA) merupakan kumpulan guru – guru terbaik yang direkrut oleh Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota untuk disiapkan menjadi Fasilitator atau narasumber kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru di KKG/MGMP/MGBK tingkat Kabupaten/kota.

Program PKB Guru dan Tendik Kemenag RI terdiri dari Moderasi Beragama (Toleransi dalam Keberagaman), Teknik Fasilitasi, Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah dan lainya.

Kepala MA Darul Amanah, Zaenur Rofiqin, S.Pd.I mengatakan, “Bahwa Refreshment Fasilitator Daerah Program PKB Guru Madrasah dimaksudkan untuk memberikan pencerahan dan kepercayaan kepada guru-guru untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam mengembangkan pembelajaran”.

“Kualitas dan mutu Guru Madrasah harus terus meningkat. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas pendidikan Nasional. Sehingga, Guru Madrasah mampu menjawab dan menyelesaikan permasalahan pendidikan yang ada,” kata Zainur Rofiqin, S.Pd.I.

“Guru yang hebat mampu mengawal proses pembelajaran di kelas, sehingga akan berdampak pada kualitas peserta didik dan Program PKB Guru Madrasah harus menjadi sarana dalam mencari formula bagaimana meningkatkan mutu peserta didik, dan kualitas pembelajaran di kelas,” Pungkasnya.