Pengasuhan Santri Pondok Pesantren Darul Amanah Gelar Seminar Pola Asuh Mendidik Anak dan Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

IPTU Sugeng, SH, sedang menyampaikan materi dalam Training Pengurus Organisasi Santri Darul Amanah (OSDA), Rabu (19/08/2020)

DARUL AMANAH – Rabu, (19/08/2020) Seluruh Santri Putra Pengurus Organisasi Santri Darul Amanah (OSDA) Masa Bakti 2020-2021 mengikuti Pelatihan Pola Asuh Mendidik Anak Oleh Ustadz Samsul Munir, S.Hum dan Seminar Pencegahan Kekerasan Di Lingkungan Sekolah dari Polisi Sektor Sukorejo di Gedung Yayasan Darul Amanah Sukorejo Kendal.

Acara pagi ini dibuka langsung oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amanah KH. Mas’ud Abdul Qodir dan dihadiri oleh segenap Ustadz pengasuhan Pembina pengurus putra OSDA Masa Bakti 2020-2021.

Dalam sambutanya KH. Mas’ud Abdul Qodir menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepengurusan OSDA masa bakti 2020-2021 atas dedikasi dan pengabdianya dalam mengemban tugas membina santri sejak dilantik hingga sekarang.

Beliau menambahkan dengan mengutip dari sahabat Ali bin Abi Tholib “Kebaikan yang tidak terorganisir dapat dikalahkan dengan kejahatan yang terorganisir”, maka beliau berharap seluruh pengurus santri dalam berorganisasi harus dilakukan secara terarah dan teratur untuk menghasilkan kepengurusan yang baik.

“Jadilah teladan bagi adik-adiknya, karena tidak ada kedisiplinan tanpa keteladanan, maka kami berharap seluruh pengurus santri putra darul amanah ikhlas, berjuang, istiqomah dan semangat dalam mengemban amanah”, Tutup Pimpinan Pesantren.

Sesi Pertama disampaikan oleh Ustadz Samsul Munir, S.Hum yang menyampaikan materi tentang Pola Asuh Mendidik Anak dalam membina Santri Darul Amanah.

“Mendidik anak merupakan hal penting untuk membentuk karakter dalam tumbuh kembang anak. tak lepas peran orangtua juga sangat berpengaruh dalam mendidik anak dari sejak lahir sampai dewasa kelak. ada sebagian orangtua yang memilih untuk menitipkan anaknya dipondok pesantren agar bisa dibimbing, diasuh dan diarahkan agar bisa menjadi anak yang baik”, Ujar Ustadz Samsul Munir.

“Dipondok pesantren anak selalu dibimbing dan diarahkan untuk selalu mengamalkan hal-hal yang positif. hal yang perlu diperhatikan dalam mendidik anak adalah ketika anak melakukan kesalahan jangan mudah memarahi atau bertindak kasar kepada anak. karena ketika anak diperlakukan kasar maka anak akan beranggapan yang negatif tentang pendidikan yang diberikan”, Lanjutnya.

“Pondok pesantren adalah tempat untuk mendidik karakter, akhlak dan kepribadian yang mandiri serta memberikan pendidikan ilmu yang lebih luas. pondok pesantren juga sebagai tempat untuk mencetak generasi yang islami dan berwawasan tinggi. karena pendidikan dan pola bimbingan yang diberikan sesuai dengan tuntutan zaman”, Tutup Ustadz Samsul Munir.

Dilanjutkan sesi materi Pencegahan Kekerasan Di Lingkungan Sekolah oleh IPTU. Sugeng, SH Selaku Kanit Binmas dari Polsek Sukorejo, beliau menjelaskan bahwa kekerasan terhadap siswa terbagi menjadi dua bagian pertama yaitu kekerasan Internal Sekolah : Kekerasan disekolah tidak hanya terjadi antara guru dan Murid saja tetapi juga terjadi antara murid dengan murid. Kekerasan Bagian kedua adalah Eksternal sekolah : Kekerasan antar siswa/siswi sekolah tersebut dengan siswa atau siswi lain sekolah, Siswa atau siswi dengan lingkungan masyarakat sekitar sekolah.

“Bullying adalah tindakan mencelakai atau membahayakan orang lain baik secara fisik (memukul dan menendang), Secara Verbal (Mengejek dan menghina ) atau secara Sosial (Memusuhi) atau pun bullying melaui media sosial seperti facebook, twiiter, Instagram dan lain sebagainya”, Papar IPTU Sugeng, SH.

IPTU Sugeng, SH Menambahkan, Dampak Bullying bagi siswa atau siswi adalah rendah diri, kecemasan, depresi, Penarikan sosial, Penurunan performa di akademik, Penggunaan alkohol dan obat-obatan, keluhan pada kesehatan fisik dan bisa mengakibatkan Bahkan bunuh diri”.

“Pencegahan Bullying jika menjadi korban adalah Jangan memberi pelaku kesempatan, Perluas pergaulan, Hindari dengan pelaku bullying, Tampilah percaya diri dan Jangan tampil sebagai orang yang lemah, adapun jika menjadi saksi adalah Berilah pada pelaku tentang keburukan Bully, Rangkul dan dukunglah korban, Bertindak (lapor ke orang lain) dan Terus dampingi korban”, Lanjut IPTU Sugeng, SH.

“Peran Sekolah dalam mencegah kekerasan atau Bullying adalah Mengawasi siswa atau siswi selama disekolah, Sekolah harus bersifat proaktif, Mengaktifkan guru BP atau Menyediakan konselor yang membimbing santri, Guru harus sebagai pendengar yang baik bagi murid, Mengenali temperamen dan karakter masing-masing murid, Evaluasi kondisi sekolah waktu tertentu dan Menciptakan kebersamaan sosial antar guru dengan murid”, Tutup IPTU Sugeng, SH.

Scroll to Top