Menyongsong Implementasi Kurikulum Merdeka, MTs Darul Amanah Gelar BimTek

DARULAMANAH – Menyongsong Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah, MTs Darul Amanah menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kurikulum Merdeka. Senin, 20 Februari 2023.

Kegiatan yang bertempat di ruang guru Pondok Pesantren Darul Amanah tersebut diikuti para guru MTs Darul Amanah sejumlah 52 orang. Pembukaan kegiatan secara resmi dilakukan oleh pengawas madrasah dari Kementrian Agama Kabupaten Kendal Bapak. H. Makhasin Arifin Setya, S.Pd, M.Pd.

Kepala MTs Darul Amanah Bapak Badruddin S.Pd dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mempersiapkan para guru dalam menyongsong implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran yang akan datang.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membuka wawasan guru terhadap Kurikulum Merdeka yang masih baru sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru dalam mengelola pembelajaran,” jelasnya.

Narasumber pada kegiatan hari ini adalah Pengawas Madrasah Dari Kementrian Agama Kabupaten Kendal, Bapak, H. Makhasin Arifin Setya, S.Pd, M.Pd sekaligus pembimbing MTs Darul Amanah.

Materi bimtek yang diberikan meliputi: Kebijakan Kementerian Agama, Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Assesmen Pembelajaran, Pemanfaatan Platform Teknologi untuk Digitalisasi Madrasah, Pengembangan Perangkat Ajar, Perencanaan Berbasis Data dan Rencana Tindak Lanjut.

Bapak. H. Makhasin Arifin Setya, S.Pd, M.Pd dalam penyampaian materinya, memberikan motivasi agar guru memiliki integritas yang tinggi. Menurutnya, berbagai kebijakan berupa regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk di dalamnya perubahan kurikulum pada waktu yang dipandang singkat merupakan sesuatu hal yang dinilai sebagai keputusan yang terbaik.

“Bagi madrasah berpedoman pada Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah, dan juga Kep. Mendikbud ristek No. 262/M/2022 tentang perubahan atas Kep. Mendikbud ristek No. 56/M/Tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran” Tandasnya.

Selain hal tersebut, sebagai seorang praktisi pendidikan di lingkungan pondok pesantren dari Ka.Kankemenag Bapak Makhasin Arifin Setya juga memberikan beberapa pesan mendalam kepada para guru peserta Bimtek.

“Bakat dan minat merupakan modal bagi siswa/santri dalam proses pendidikan. Maka anak sebaiknya tidak terlalu dibatasi, agar dapat berprestasi sesuai potensinya. Anak yang berbakat dan berpotensi dapat mengikuti program akselerasi,” pesannya.

Selain itu guru di madrasah juga dituntut untuk dapat menanamkan rasa percaya diri dan bangga dengan almamaternya.

Scroll to Top