ARTIKEL

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Klinik Pratama Rawat Jalan Darul Amanah Laksanakan Akreditasi.

Posted by SVQ.Da
20/07/2024 | 19:23 WIB

KENDAL- Akreditasi klinik merupakan adanya pengakuan pada fasilitas yang berkaitan dengan kesehatan klinik yang diberikan oleh suatu lembaga independen penyelenggara akreditasi. Dimana hal ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan setelah dilakukan penilaian bahwa klinik yang bersangkutan benar-benar sudah memenuhi standar akreditasi. Sehingga akreditasi ini sifatnya adalah resmi. Hal ini pun juga telah diatur dalam Peraturan menteri Kesehatan.

Tim Survei Akreditasi Klinik dari LPA ASKIN melaksanakan visitasi di Klinik Pratama Rawat Jalan Darul Amanah pada hari Senin, 15 Juli 2024.

Tim LPA ASKIN yakni dr. Moh Husnun Niam, A.Md, Kom, M.KM dan Lina Marliana, S.H, S.ST, Bdn.

Kehadiran tim surveyor disambut Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amanah, KH. Mas’ud Abdul Qodir, KH. Muhammad Fatwa, M.Pd didampingi dr. Nurul Afifah, dr. Karyadi, dan beberapa perawat serta staff lainya.

dr. Nurul Afifah penanggung jawab Klinik Pratama Rawat Jalan Darul Amanah menyampaikan, “Kami memilih LPA ASKIN untuk melakukan survei akreditasi sangat tepat, selain pelayanan cepat, memuaskan dan menugaskan surveyor cukup mumpuni di bidangnya masing-masing.

“Tim akreditasi telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek standar pelayanan, infrastruktur, dan prosedur medis di klinik kami. Selama proses survei kami banyak mendapatkan masukan dan saran dari surveyor untuk meningkatkan mutu pelayanan di klinik dan banyak pengalaman baru yang kami peroleh,” akui dr. Nurul Afifah.

Tak hanya itu, tim yang diketuai dr. Moh Husnun Niam, A.Md, Kom, M.KM., juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien,” pungkasnya.

Hasil survei akreditasi ini akan menjadi acuan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Klinik Pratama Rawat Jalan Darul Amanah, sehingga santri yang menjadi pasien Klinik mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal sesuai dengan standar yang berlaku.” Tutup dr. Nurul Afifah.

ARTIKEL TERKAIT