ARTIKEL
Tahun Ajaran 2022/2023 : Pondok Pesantren Darul Amanah Membuka Program Baru Sistem Pendidikan KMI
KENDAL – Pendidikan Pesantren adalah pendidikan yang diselenggarakan oleh dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kekhasan pesantren dengan berbasis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan mu’allimin.
Ahad, 13 Februari 2022 Pondok Pesantren Darul Amanah Ngadiwarno Sukorejo Kendal membuka program baru yaitu KMI atau TMI (Kulliyat/Tarbiyatul al-Mu’allimin al-Islamiyah).
KMI merupakan satu sistem pendidikan setingkat dengan jenjang SMP dan SMA, namun dapat ditempuh dengan percepatan selama empat tahun bagi kelas intensif dan enam tahun bagi kelas reguler. KMI sendiri telah diterapkan di pondok pesantren di Indonesia sejak tahun 1936.
Sejak tahun 1998, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan Pengakuan Penyetaraan atau Muadalah Ijazah KMI dengan Ijazah Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kurikulum KMI (Dirasah Islamiyah dengan Pola Pendidikan Mu’allimin) sekarang sudah masuk dalam Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 24 September 2019.
A. Program Pendidikan
Terdapat dua macam program yang ditempuh siswa di KMI/TMI Pondok Pesantren Darul Amanah : program reguler dan program intensif.
1. Program Reguler.
Program ini diperuntukkan bagi siswa lulusan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyyah, dengan masa belajar 6 tahun, yakni ditempuh dari kelas 1 berurutan sampai kelas 6.
2. Program Intensif.
Program ini diikuti oleh siswa-siswa lulusan SMP atau MTs dan di atasnya, dengan masa belajar 4 tahun, dengan urutan kelas 1-3-5-6.
Sebagai usaha untuk mewujudkan visi dan misi di atas, dilaksanakanlah kegiatan pengajaran klasikal yang mengacu pada model dan sistem KMI (Kulliyatul Muallimin al-Islamiyah) yang cukup populer dan telah lama dilaksanakan di Pondok Modern Gontor yang menangani pendidikan tingkat menengah pertama dan menengah atas dengan masa pendidikan 6 tahun bagi lulusan SD dan 4 tahun bagi lulusan SLTP.
Kurikulum yang diterapkan di KMI Pondok Pesantren Darul Amanah dapat dibagi menjadi beberapa bidang studi sebagi berikut : Bahasa Arab (semua disampaikan dalam Bahasa Arab), Dirasah Islamiyah ( kelas II ke atas, seluruh mata pelajaran ini menggunakan B. Arab), `Ilmu Tarbiyah wa al-Ta`lim (Kependidikan dan Keguruan), Bahasa Inggris, Ilmu Pasti, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial,dan Kewarganegaraan.
Komposisi kurikulum semacam di atas ditetapkan untuk tujuan tertentu. Pengetahuan Bahasa Arab dimaksudkan untuk membekali santri kemampuan berbahasa Arab yang menjadi kunci untuk memahami sumber-sumber Islam dan khazanah pemikiran Islam.
Sedangkan Bahasa Inggris digunakan untuk media komunikasi modern dan mempelajari pengetahuan umum, bahkan juga pengetahuan agama Islam yang ditulis dalam bahasa Inggris. Dalam Kurikulum KMI diupayakan terwujudnya keseimbangan dan perpaduan antara pengetahuan agama (Dirasah Islamiyah) dan pengetahuan umum (Ilmu Pasti, IPA, dan IPS).
Selain itu, KMI Pondok Pesantren Darul Amanah juga mengacu kepada Kurikulum MTs untuk Tingkat Menengah Pertama dan mengacu kepada kurikulum SMU untuk Tingkat Menengah Atas.
Pemaduan kurikulum yang sedemikian itu sengaja dilakukan untuk lebih memperluas wawasan pengetahuan para santri, dan untuk memberikan peluang dan kemungkinan yang lebih luas kepada para santri dalam memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut maupun dunia profesi yang akan dipilih setelah mereka menyelesaikan pendidikan di Pesantren Darul Amanah Sukorejo Kendal.
Bahasa Pengajaran : Bahasa Arab untuk ilmu-ilmu bahasa dan agama, bahasa Inggris untuk materi berbahasa Inggris, dan ilmu-ilmu yang lain dengan bahasa Indonesia. Diajarkan pula bahasa percakapan (bahasa Arab dan Inggris) yang merupakan bahasa percakapan sehari-hari para santri dalam kehidupan mereka sehari-hari di dalam pondok.