Apr 302020
 
PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN DARING, LIBUR HARI RAYA, PAT, DAN PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS 6 TMI

PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN DARING, LIBUR HARI RAYA, PAT, DAN PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS 6 TMI

Ngadiwarno, 27 April 2020

 

Nomor         :

XXIX-256.06/PP.DA/IV/2020

Lampiran    :-

Perihal         :

PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN DARING, LIBUR HARI RAYA, PAT, DAN PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS 6 TMI

 

 

Kepada Yth,

Bapak/Ibu/Sdr./i Wali Santri

Kelas 1 s.d 6 TMI (MTs-MA-SMK) Darul Amanah

di-  Alamat Masing-Masing

 

 

Assalamualaikum, Wr.Wb.

 

 

Salam silaturahim kami haturkan, semoga keselamatan, kesehatan dan panjang umur senantiasa menyertai kita. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Baginda Rasulullah Muhammad SAW, Amin.

Selanjutnya, memperhatikan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor. 443.2/09007 tertanggal 24 April 2020 dan Surat Edaran dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor. 2974/Kw.11.2/1/PP.00/04/2020, terkait dengan situasi perkembangan penyebaran Virus Covid-19, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Belajar dari rumah/daring yang semula direncanakan berakhir hari Kamis, tanggal 30 April 2020, kembali diperpanjang menjadi berakhir sampai dengan hari Sabtu, 16 Mei 2020.
  2. Pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) mata Pelajaran Pesantren akan dilaksanakan secara daring/online mulai hari Sabtu-Sabtu, 9-16 Mei 2020 (16 s.d 23 Ramadhan 1441 H). Jadwal PAT akan dishare oleh wali kelas masing-masing.
  3. Libur akhir Ramadhan dan hari raya dimulai hari Ahad, 17 Mei 2020 s.d Senin, 1 Juni 2020 (24 Ramadhan s.d 9 Syawal 1441 H)
  4. Zakat fitrah yang biasanya dilaksanakan di Pondok Pesantren karena situasi yang tidak memungkinkan, maka tahun ini pelaksanaannya di rumah masing-masing.
  5. Pengumuman kelulusan kelas 6 TMI (XII SMK-MA) insya Allah akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 2 Mei 2020 secara daring/online dengan syarat sudah tidak mempunyai tanggungan administrasi sampai bulan Juni 2020. seperti bulanan, biaya wisuda, kewajiban praktek ibadah, perpustakaan, dll.
  6. Kewajiban pembayaran bulanan (Syahriyah) berjalan seperti biasa, dengan ketentuan sebagaiberikut:

 

Bulan Mei

MTs Lajo 45.000

MTs Mukim 165.000

MA Lajo 90.000

MA Mukim 210.000

SMK Lajo 110.000

SMK Mukim 230.000

 

  1. Pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, untuk kelas 1,2,4,5 pembayaran melalui auto debet dari ATM masing-masing siswa, untuk kels 3 dan kelas 6 transfer melalui Nomor Virtual Account masing-masing (tidak melayani manual/tatap muka).

 

Demikian, semoga musibah pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan kembali normal seperti sedia kala, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

 

Wassalamualaikum, Wr.Wb.

 

TTd.

Pimpinan Pesantren,

Mas’ud Abdul Qodir

 

 

 Posted by at 12:17 AM

Sorry, the comment form is closed at this time.