Aqiqah, Penuhi Kewajiban Orang Tua

Tasyakuran Aqiqah Putra Elang Samudra
Tasyakuran Aqiqah Putra Elang Samudra

            Aqiqah adalah salah satu kewajiban orang tua setelah kelahiran putra-putri mereka. Aqiqah disunahkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh atau keempat belas setelah kelahiran. Namun demikian, hal tersebut diwajibkan bagi mereka yang telah memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Sedangkan bagi yang pada waktu tersebut belum bisa melaksanakan, maka aqiqah boleh dilaksanakan meskipun si-anak sudah menginjak usia dewasa.

            Hal ini beberapa kali dipraktekkan di lingkungan pesantren, khususnya di Darul Amanah. Rabu (22/8) kemarin, Putra Elang Samudra, salah seorang santri kelas 2 TMI Darul Amanah pun melaksanakan aqiqah di pesantren atas amanat dari orang tuanya.

            Dilaksanakan di Lapangan Darunnajah dan dihadiri oleh seluruh santri dan dewan asatidz, acara diisi dengan pembacaan maulid Nabi sebagaimana adat yang dilaksanakan di lingkungan pesantren tiap kali ada acara aqiqah. Dipimpin oleh Ustadz Ainul Azka dan grup rebana Tarqiyatul Ummah, semua hadirin begitu menikmati dan menghayati pembacaan maulid Nabi ini.

            Usai pembacaan maulid Nabi, acara dilanjutkan dengan tausyiah singkat yang disampaikan oleh pimpinan pesantren, yang ditutup dengan doa.

Scroll to Top